I Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
1. Arti dan masalah ilmu ekonomi: sumber daya, kelangkaan, dan pilihan
Kata ekonomi (economy) berasal dari kata Yunani yang mengandung arti “one who manages the household”. Arti ini secara literal berasal dari dua suku kata yang selama ini kita fahami, oicos dan nomos. Sedangkan ilmu ekonomi atau ekonomika atau economics adalah ilmu yang mempelajari manajemen rumah tangga tersebut. Menurut Lipsey et al. (1999) definisi ekonomika adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang masalah ekonomi. Lebih lanjut, menurut Lipsey, definisi yang cukup baik adalah menurut Alfred Marshall yang mengartikan political economy atau economics sebagai sebuah studi tentang manusia dalam urusan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain ekonomika adalah sebuah studi tentang penggunaan sumber daya yang langka (scarce) untuk memenuhi keinginan manusia (yang tidak terbatas).
Kelangkaan (scarcity) adalah masalah sentral dalam ekonomika. Dalam manajemen rumah tangga, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, manusia berhadapan dengan sumber daya yang terbatas. Sehingga terdapat konsep pilihan (choice) dan pengorbanan (opportunity cost) sebagai konsekuensi dari kelangkaan ini. Esensinya manusia akan berhadapan dengan seni mengelola sumber daya dengan melakukan pilihan untuk mendapatkan manfaat dari suatu pilihan dan menghilangkan manfaat dari pilihan lain untuk mencapai tujuannya. Untuk memahami masalah utama ilmu ekonomi ini, terdapat beberapa pertanyaan mendasar. Apakah kelangkaan adalah sesuatu yang tidak terhindarkan? Mengapa? Dan bagaimana konsekuensi logisnya berupa pilihan dan pengorbanan tersebut dapat tercipta?
Kelangkaan
Pada dasarnya, baik individu dengan jumlah sumber daya yang banyak (kaya) maupun yang miskin akan berhadapan dengan persoalan kelangkaan. Hal ini dikarenakan manusia cenderung menginginkan sesuatu lebih dari apa yang dapat dicapainya. Baik individu dengan pendapatan Rp10.000 per hari dan yang dengan pendapatan Rp1 juta perhari akan menghadapi kelangkaan dan pilihan.
Lihat ilustrasi sederhana di sekitar kita. Bayangkan seorang mahasiswa biasa tingkat pertama, bisa jadi ia menginginkan untuk mengerjakan tugas ospek sekaligus tugas kuliah dengan sempurna. Namun waktu membatasinya. Atau keinginan untuk memiliki buku teks sekaligus pulsa untuk telepon selulernya.
„Pendapatan‟ atau jatah dari orang tua membatasinya. Apabila ilustrasi ini diterapkan kepada profil mahasiswa anak seorang konglomerat. Pilihannya bisa jadi antara mempergunakan waktunya untuk
.masuk kuliah secara penuh atau pergi bersama keluarga berlibur ke Disneyland. Atau antara membeli unit PC baru dengan memperbarui telepon selulernya dengan I-phone. Secara umum, manusi dibatasi oleh waktu, pendapatan, harga, dan berbagai faktor lainnya untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Hal ini terjadi karena secara relatif keinginan melebihi kapasitas pemenuhannya. Konteks kelangkaan ini juga terjadi pada tingkat komunitas atau sosial. Secara mendasar sumber daya yang dihasilkan/dimiliki relatif lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diinginkan oleh masyarakat.
Pilihan
Dari uraian tersebut, pilihan adalah konsekuensi logis dari kelangkaan. Dan sekali lagi, setiap individu akan melakukan pilihan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumber dayanya. Namun satu hal yang sama adalah semua individu atau komunitas melakukan pilihan. Pilihan berarti mendapatkan sesuatu dan meninggalkan yang lain. Di sinilah muncul konsepsi biaya. Bahwa untuk mendapatkan manfaat dari sebuah barang atau jasa kita harus mengorbankan manfaat dari barang atau jasa lainnya. Mendapatkan suatu lebih berarti sedikit untuk sesuatu yang lain.
Pertemuan I: Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi 2
Biaya: Opportunity Cost
Pengorbanan yang dilakukan untuk mendapatkan manfaat dari sebuah pilihan dalam aktivitas ekonomi disebut opportunity cost. Opportunity cost dari mengerjakan tugas ospek dengan sempurna adalah tidak dapat mengerjakan tugas kuliah dengan sempurna apabila keduanya simultan atau waktu membatasinya. Begitu pula untuk mendapatkan buku teks maka harus mengorbankan pulsa jika pendapatan membatasinya.
Salah satu cara untuk mengilustrasikan konsep opportunity cost ini secara geometris adalah dengan cara menggambar sebuah kurva yang disebut production possibities curve (PPC)1. PPC adalah geometri yang menunjukkan konversi sumber daya ekonomi ke jumlah dua jenis pilihan ekonomi (baik barang atau jasa) yang dapat dijangkau.
Gambar 1-1 menunjukkan semua kemungkinan kombinasi pilihan buku teks dan unit pulsa yang dapat dibeli. Katakanlah seorang mahasiswa memiliki sisa pendapatan bersih di luar konsumsi dan akomodasi sebesar Rp1 juta per semester, dimana harga per unit pulsa adalah Rp100 ribu dan per buah buku teks adalah Rp200 ribu. Jika semua pendapatan ini dibelikan buku, maka jumlah maksimum buku teks dalam PPC adalah 5 buah dan jika untuk pulsa seluruhnya jumlah maksimumnya adalah 10 unit pulsa.
Garis biru menunjukkan kemungkinan kombinasi antara buku teks dan unit pulsa per semester. Area di bawahnya adalah himpunan titik-titik kombinasi pilihan yang terjangkau. Sedangkan area abu-abu yang lebih gelap di atasnya adalah himpunan titik-titik kombinasi piliahan yang tidak mungkin tercapai. Jika sang mahasiswa menginginkan satu unit buku, dari posisi seluruhnya untuk pulsa maka dua unit pulsa harus dikorbankan dan seterusnya. Begitu pula dari posisi seluruhnya untuk buku, tambahan dua unit pulsa dapat dilakukan dengan mengorbankan satu buah buku teks, dan seterusnya. Pengorbanan per unit
ini adalah opportunity cost. Dalam hal ini per buah buku teks adalah dua unit pulsa dan sebaliknya.
Secara umum konsep pengorbanan antara dua pilihan atau opportunity cost dikenal juga dengan istilah trade off. Jika hubungan trade off di dalam ilustrasi di atas adalah linier atau tingkat pengorbanan barang lain independen terhadap level konsumi kuantitas suatu barang, tidak halnya dengan ilustrasi pada Gambar 1-2 berikut. Yaitu PPC untuk barang militer dan barang sipil dalam sebuah komunitas sosial negara. Semakin tinggi level konsumsi barang militer, per unit pengorbanannya akan menghasilkan tambahan untuk barang sipil yang cukup signifikan jumlahnya. Begitu pula sebaliknya, tambahan per
1 Dikenal juga dengan istilah Production Possibility Frontier (PPF) atau Production Possibility Boundary (PPB).
2009©Rus‟an Nasrudin
Minggu, 30 Mei 2010
Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”
Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:
Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna
Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
Dan Anda tentu mengetahui bahwa ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:
* Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
* Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bila saya membeli barang, kemudian saya menghadiahkannya kepada teman saya. Siapakah yang disebut konsumen? Menurut saya yang patut untuk disebut sebagai konsumen hanyalah penerima hadiah. Sedangkan pemberi hadiah bukan konsumen menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK. Pemberi hadiah dapat dikatakan sebagai konsumen perantara.
Lalu mengapa di ketentuan Pasal 1 angka 2 UU PK disebutkan “… baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain…”? Ketentuan ini dimaksudkan bila Anda menggunakan suatu barang dan/atau jasa dan bukan hanya Anda yang merasakan manfaatnya, melainkan juga keluarga Anda, orang lain, dan makhluk hidup lain. Contohnya bila Anda membeli sebuah AC untuk dipasang di ruang tamu rumah Anda. Tentu bukan hanya Anda yang merasakan hawa sejuk dari AC tersebut. Istri/suami, anak, tamu dan hewan peliharaan Anda tentu ikut merasakan kesejukan AC tersebut
Maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat konsumen menurut UU PK adalah:
* Pemakai barang dan/atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma
* Pemakaian barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
* Tidak untuk diperdagangkan
Pendekatan kardinal dan Ordinal
Dalam melakukan kegiatan konsumsinya, perilaku konsumen dituntun oleh tujuannya untuk memperoleh kepuasan. Terdapat beberapa pendekatan permintaan individu yaitu :
1.Pendekatan Cardinal
2.Pendekatan Ordinal
1. Pendekatan kardinal , asumsi dasarnya:
a.Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.
b.Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan
c.Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan.
Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil. ( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ). Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.
d.Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal.
Asumsi seorang konsumen
1.Konsumen harus rasional yaitu menginginkan kepuasan maksimal.
2.Konsumen punya preferensi jelas akan barang dan jasa
3.Terdapat kendala anggaran
2.Pendekatan Ordinal
Mendasarkan pada asumsi bahwa kepuasan tidak bisa dikuantitatifkan dan antara satu konsumen dengan konsumen yang lain akan mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda dalam mengkonsumsi barang dalam jumlah dan jenis yang sama. Oleh karena itu kemudian muncul pendekatan ordinary yang menunjukkan tingkat kepuasan mengkonsumsi barang dalam model kurva indifferent. Pendekatan ordinal berdasarkan pembandingan sesuatu barang dengan barang yang lain, lalu memberikan urutan dari hasil pembandingan tersebut. Contoh penggunaan metode ordinal antara lain dalam suatu lomba atau kejuaraan, pengukuran indeks prestasi dan pengukuran yang sifatnya kualitatatif misalnya bagus, sangat bagus, paling bagus.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah :
1.Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya
2.Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering
3.Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.
Pendekatan ordinal membutuhkan tolok ukur pembanding yang disebut dengan indeferent kurve. Kurva Indeferent adalah Kurva yang menghubungkan titik – titik kombinasi 2 macam barang yang ingin dikonsumsi oleh seorang individu pada tingkat kepuasan yang sama.
Pengertian Elastisitas
Elastisitas adalah ukuran derajad kepekaan jumlah permintaan terhadap perubahan salah satu faktor yang mempengaruhi
Konsep Dasar Elastisitas
Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah. Elastisitas dapat mengukur seberapa besar perubahan suatu variabel terhadap perubahan variabel lain. Sebagai contoh, elastisitas Y terhadap X mengukur berapa persen perubahan Y karena perubahan X sebesar 1 persen. Elastisitas Y terhadap X= % perubahan Y / % perubahan X Untuk memudahkan pemahaman terhadap konsep tersebut, berikut ini akan dibahas berbagai jenis elastisitas. Pembahasan elastisitas ini dijelaskan dalam konteks pasar, yaitu antara permintaan dan penawaran barang. Dengan memahami konsep tersebut, Pemerintah Daerah nantinya akan mampu mengaplikasikan konsep tersebut dalam pemerintahan daerah sesuai konteks yang dihadapi, baik dalam hal Pemerintah Daerah menjadi penyedia barang dan jasa publik maupun dalam berbagai kondisi lainnya.
Macam-macam besaran elastisitas:
1. elastisitas permintaan.
2. elastisitas permintaan dan total penerimaan.
3. elastisitas penerimaan.
4. elastisitas silang.
5. elastisitas penawaran.
6. elastisitas fisika dasar
7. elastisitas harga dari permintaan
Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:
Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna
Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
Dan Anda tentu mengetahui bahwa ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:
* Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
* Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bila saya membeli barang, kemudian saya menghadiahkannya kepada teman saya. Siapakah yang disebut konsumen? Menurut saya yang patut untuk disebut sebagai konsumen hanyalah penerima hadiah. Sedangkan pemberi hadiah bukan konsumen menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK. Pemberi hadiah dapat dikatakan sebagai konsumen perantara.
Lalu mengapa di ketentuan Pasal 1 angka 2 UU PK disebutkan “… baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain…”? Ketentuan ini dimaksudkan bila Anda menggunakan suatu barang dan/atau jasa dan bukan hanya Anda yang merasakan manfaatnya, melainkan juga keluarga Anda, orang lain, dan makhluk hidup lain. Contohnya bila Anda membeli sebuah AC untuk dipasang di ruang tamu rumah Anda. Tentu bukan hanya Anda yang merasakan hawa sejuk dari AC tersebut. Istri/suami, anak, tamu dan hewan peliharaan Anda tentu ikut merasakan kesejukan AC tersebut
Maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat konsumen menurut UU PK adalah:
* Pemakai barang dan/atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma
* Pemakaian barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
* Tidak untuk diperdagangkan
Pendekatan kardinal dan Ordinal
Dalam melakukan kegiatan konsumsinya, perilaku konsumen dituntun oleh tujuannya untuk memperoleh kepuasan. Terdapat beberapa pendekatan permintaan individu yaitu :
1.Pendekatan Cardinal
2.Pendekatan Ordinal
1. Pendekatan kardinal , asumsi dasarnya:
a.Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.
b.Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan
c.Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan.
Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil. ( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ). Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.
d.Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal.
Asumsi seorang konsumen
1.Konsumen harus rasional yaitu menginginkan kepuasan maksimal.
2.Konsumen punya preferensi jelas akan barang dan jasa
3.Terdapat kendala anggaran
2.Pendekatan Ordinal
Mendasarkan pada asumsi bahwa kepuasan tidak bisa dikuantitatifkan dan antara satu konsumen dengan konsumen yang lain akan mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda dalam mengkonsumsi barang dalam jumlah dan jenis yang sama. Oleh karena itu kemudian muncul pendekatan ordinary yang menunjukkan tingkat kepuasan mengkonsumsi barang dalam model kurva indifferent. Pendekatan ordinal berdasarkan pembandingan sesuatu barang dengan barang yang lain, lalu memberikan urutan dari hasil pembandingan tersebut. Contoh penggunaan metode ordinal antara lain dalam suatu lomba atau kejuaraan, pengukuran indeks prestasi dan pengukuran yang sifatnya kualitatatif misalnya bagus, sangat bagus, paling bagus.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah :
1.Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya
2.Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering
3.Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.
Pendekatan ordinal membutuhkan tolok ukur pembanding yang disebut dengan indeferent kurve. Kurva Indeferent adalah Kurva yang menghubungkan titik – titik kombinasi 2 macam barang yang ingin dikonsumsi oleh seorang individu pada tingkat kepuasan yang sama.
Pengertian Elastisitas
Elastisitas adalah ukuran derajad kepekaan jumlah permintaan terhadap perubahan salah satu faktor yang mempengaruhi
Konsep Dasar Elastisitas
Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah. Elastisitas dapat mengukur seberapa besar perubahan suatu variabel terhadap perubahan variabel lain. Sebagai contoh, elastisitas Y terhadap X mengukur berapa persen perubahan Y karena perubahan X sebesar 1 persen. Elastisitas Y terhadap X= % perubahan Y / % perubahan X Untuk memudahkan pemahaman terhadap konsep tersebut, berikut ini akan dibahas berbagai jenis elastisitas. Pembahasan elastisitas ini dijelaskan dalam konteks pasar, yaitu antara permintaan dan penawaran barang. Dengan memahami konsep tersebut, Pemerintah Daerah nantinya akan mampu mengaplikasikan konsep tersebut dalam pemerintahan daerah sesuai konteks yang dihadapi, baik dalam hal Pemerintah Daerah menjadi penyedia barang dan jasa publik maupun dalam berbagai kondisi lainnya.
Macam-macam besaran elastisitas:
1. elastisitas permintaan.
2. elastisitas permintaan dan total penerimaan.
3. elastisitas penerimaan.
4. elastisitas silang.
5. elastisitas penawaran.
6. elastisitas fisika dasar
7. elastisitas harga dari permintaan
Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.
Sumber : http://id.wikipedia.org/
Fungsi Produksi
Bagian produksi adalah suatu bagian yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalan dengan lancar dan hasil produksinya pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh pemakainya.
Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian, akan tetapi bersama-sama dengan bagian – bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu perlu diadakan koordinasi kerja, agar semua bagian dapat berjalan dengan beiringan, sehingga akan mencegah terjadinya benturan – benturan antar bagian.
Tanpa adanya perencanaan yang matang, pengaturan yang bagus serta pengawasan yang baik saja pun akan mengakibatkan jeleknya hasil produksi. Di samping hasil produksi yang harus bagus kwalitasnya, ternyata harus di pikirkan juga agar jangan sampai terjadi hasil produksinya bagus tapi ongkos yang diperlukan untuk memproduksinya terlalu besar.
Biaya produksi yang terlalu tinggi akan berakibat harga pokok produksinya menjadi besar dan hal ini akan mengakibatkan tingginya harga jual produk, sehingga akan tidak terjangkau oleh konsumen. Inilah yang merupakan tugas dari bagian produksi. Tugas-tugas tersebut akan dapat terlaksana dengan baik dengan mengacu pada pedoman kerja tertentu.
Pedoman kerja yang harus menjadi arah kerja bagi bagian produksi dapat dirumuskan dalam empat hal yaitu :
1. Tepat Jumlah
2. Tepat Mutu
3. Tepat Waktu
4. Tepat Ongkos/Harga
Jumlah produk yang dihasilkan sebaiknya direncanakan dengan baik agar tidak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. Bila produksi terlalu banyak tentu saja akan mengakibatkan bertumpuknya hasil produksi di gudang. Hal ini akan mengakibatkan disamping barang tersebut akan mengalami kerusakan dalam penyimpanannya, maka penumpukan tersebut berarti banyak modal yang tertanam dalam barang jadi itu berhenti dan menjadi kurang efektif.
Dengan pedoman pada empat hal tersebut maka bagian produksi akan dapat mencapai sasarannya dengan baik. Keempat hal tersebut dapat dikenal dengan mudah sebagai “empat tepat”.
Adapun tugas tersebut secara garis besarnya dapat kita bagi menjadi beberapa macam yaitu :
1. Perencanaan Produk
2. Perencanaan Luas Produksi
3. Perencanaan Lokasi Pabrik
4. Perencanaan Layout Mesin-mesin Pabrik
5. Perencanaan Bahan Baku
6. Pengaturan Tenaga Kerja
7. Pengawasan Kwalitas
sumber
http://gozarago.blogspot.com/2010/03/fungsi-produksi.html
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.
Sumber : http://id.wikipedia.org/
Fungsi Produksi
Bagian produksi adalah suatu bagian yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalan dengan lancar dan hasil produksinya pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh pemakainya.
Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian, akan tetapi bersama-sama dengan bagian – bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu perlu diadakan koordinasi kerja, agar semua bagian dapat berjalan dengan beiringan, sehingga akan mencegah terjadinya benturan – benturan antar bagian.
Tanpa adanya perencanaan yang matang, pengaturan yang bagus serta pengawasan yang baik saja pun akan mengakibatkan jeleknya hasil produksi. Di samping hasil produksi yang harus bagus kwalitasnya, ternyata harus di pikirkan juga agar jangan sampai terjadi hasil produksinya bagus tapi ongkos yang diperlukan untuk memproduksinya terlalu besar.
Biaya produksi yang terlalu tinggi akan berakibat harga pokok produksinya menjadi besar dan hal ini akan mengakibatkan tingginya harga jual produk, sehingga akan tidak terjangkau oleh konsumen. Inilah yang merupakan tugas dari bagian produksi. Tugas-tugas tersebut akan dapat terlaksana dengan baik dengan mengacu pada pedoman kerja tertentu.
Pedoman kerja yang harus menjadi arah kerja bagi bagian produksi dapat dirumuskan dalam empat hal yaitu :
1. Tepat Jumlah
2. Tepat Mutu
3. Tepat Waktu
4. Tepat Ongkos/Harga
Jumlah produk yang dihasilkan sebaiknya direncanakan dengan baik agar tidak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. Bila produksi terlalu banyak tentu saja akan mengakibatkan bertumpuknya hasil produksi di gudang. Hal ini akan mengakibatkan disamping barang tersebut akan mengalami kerusakan dalam penyimpanannya, maka penumpukan tersebut berarti banyak modal yang tertanam dalam barang jadi itu berhenti dan menjadi kurang efektif.
Dengan pedoman pada empat hal tersebut maka bagian produksi akan dapat mencapai sasarannya dengan baik. Keempat hal tersebut dapat dikenal dengan mudah sebagai “empat tepat”.
Adapun tugas tersebut secara garis besarnya dapat kita bagi menjadi beberapa macam yaitu :
1. Perencanaan Produk
2. Perencanaan Luas Produksi
3. Perencanaan Lokasi Pabrik
4. Perencanaan Layout Mesin-mesin Pabrik
5. Perencanaan Bahan Baku
6. Pengaturan Tenaga Kerja
7. Pengawasan Kwalitas
sumber
http://gozarago.blogspot.com/2010/03/fungsi-produksi.html
Langganan:
Postingan (Atom)